ICW Laporkan Dugaan Korupsi Divestasi Newmont ke KPK
Senin, 14 Mei 2012 – 18:48 WIB

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Divestasi Newmont ke KPK
"Nilai 361 miliar ini kita dapat dari pembagian deviden tahun buku 2010 dan 2011, dimana seharusnya total dividen yang diterima oleh konsorsium BUMD daerah itu setelah dipotong pajak adalah USD 47,2 juta. Tetapi nilai aktualnya adalah USD 7,3 juta, sehingga ada selisih sekitar Rp 361miliar lebih," papar Firdaus.
Selain itu, ICW juga melaporkan dugaan pelanggaran peraturan terkait proses pembentukan PT Daerah Maju Bersaing (DMB), sebuah BUMD yang sahamnya dimiliki Pemda NTB, Pemda Sumbawa dan Sumbawa Barat. Menurut Firdaus, pembentukan PT Daerah Maju Bersaing tidak sesuai mekanisme yang ada karena penyertaan modalnya tanpa melalui Perda dari DPRD masing-masing.
Lantas siapa yang dilaporkan ICW? Firdaus menyenbut terlapornya adalah PT Daerah Maju Bersaing dan PT Multi Kapital, serta direksi PT Newmont Nusa Tenggara.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan divestasi 24 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai