ICW Laporkan Dugaan Suap di Buol ke KPK
Senin, 31 Januari 2011 – 13:28 WIB
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) yang diwakili aktivisnya, Tama Langkun, melaporkan dugaan tejadinya penyuapan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (31/1). Kedatangannya ditemani aktivis LPS HAM Sulteng, Sumitro dan Ricky Muda. Ricky merupakan jurnalis di Buol yang mendapatkan sebuah rekaman yang isinya mengindikasikan adanya penyuapan.
Penyuapan ini bermula dari terbongkarnya dugaan korupsi proyek pengadaan alat geologi tahun anggaran 2009 senilai Rp 115,775 miliar yang menggunakan APBD di Dinas Pertambangan Buol. Kejari Buol yang menangani kasus ini pun menetapkan Kadis Pertambangan Ahmad Batalipu dan Supandi Lasman sebagai PPTK menjadi tersangka, pada 2 November 2010 lalu.
Baca Juga:
"Belakangan, diduga telah terjadi penyuapan kepada sejumlah jaksa yang jumlahnya bervariasi, Rp 300 juta dan Rp 100 juta. Dalam rekaman, uang itu dibagi-bagikan. Pemberi suap memberikannya kepada tim kejaksaan yang menangani kasus ini," kata Tama dalam jumpa pers di Kantor KPK, Senin (31/1).
"Kami punya bukti rekaman orisinalnya, milik pejabat kejaksaan yang akhirnya diperoleh Ricky. Rupanya, percakapan saat pemberian suap itu direkam oleh pihak kejaksaan sendiri dan tanpa disengaja bocor keluar," katanya.
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) yang diwakili aktivisnya, Tama Langkun, melaporkan dugaan tejadinya penyuapan di Kejaksaan Negeri (Kejari)
BERITA TERKAIT
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja