ICW Laporkan Gratifikasi Haji Anggota Dewan
Ajak Keluarga Berhaji, Minta Sumbangan Kemenag
Jumat, 16 Juli 2010 – 06:13 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali mengungkapkan penyalahgunaan dana penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Agama (Kemenag). Lembaga pimpinan Menag Suryadharma Ali itu dituding menghambur-hamburkan anggaran haji yang berasal dari dana pribadi rakyat untuk kepentingan anggota DPR RI. ICW menemukan, dalam pelaksanaan haji 2009, Kemenag memberangkatkan sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI ke Arab Saudi dengan uang milik rakyat itu. Ade menyatakan, pihaknya telah memiliki dokumen gratifikasi itu pada penyelenggaraan ibadah haji 2009/1430 H. Indikasi temuan itu kian jelas ketika staf Teknis Urusan Haji Kementerian Agama, Syairozo Dimyati memerintahkan bendahara BPIH sektor luar negeri untuk membayar akomodasi rombongan Komisi VIII DPR. "Mereka menginap di Hotel Almadiana Palace dengan biaya sebesar Rp21,6 juta," ujarnya.
"Setiap tahun pelaksanaan kegiatan Ibadah Haji, selalu memunculkan catatan indikasi korupsi dan penyalahgunaan jabatan," ungkap Ketua Divisi Monitoring ICW, Ade Irawan di Jakarta kemarin (15/7).
Baca Juga:
ICW melaporkan anggota DPR penerima gratifikasi penyelenggaraan ibadah haji, ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Dalam data yang dimiliki ICW, penerimaan gratifikasi dilakukan dengan jalan membiayai akomodasi seluruh keluarga anggota Komisi VIII DPR.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali mengungkapkan penyalahgunaan dana penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Agama (Kemenag).
BERITA TERKAIT
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026