ICW Laporkan Korupsi Haji Rp 428 M ke KPK
Kamis, 24 Juni 2010 – 02:24 WIB

ICW Laporkan Korupsi Haji Rp 428 M ke KPK
Dia menilai dengan tetap digunakannya uang calon jamaah haji untuk kepentingan Kemenag memperlihatkan bahwa pemerintah dan parlemen tidak memiliki niat melawan korupsi. "Itu menunjukkan tidak adanya keinginan untuk memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji." Pungkasnya. (zul)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) terus bergerilya agar penyelenggaraan haji tahun ini bebas dari korupsi. Yang paling gres, LSM antikorupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget
- PLTS Terapung Saguling Jadi Proyek Pertama yang Dibiayai Publik & Swasta
- Dokter Julita Lea Lestari Kembangkan Terapi Modul Sobat untuk Bantu Anak Autisme
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Ditunda, Kapan Jadwal Tes?
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah