ICW Laporkan Korupsi Kehutanan ke KPK
Senin, 26 September 2011 – 17:03 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan terjadinya korupsi kehutanan di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Dugaan korupsi di dua provinsi itu mencapai Rp 9,1 Triliun. Ditambahkan aktivis Walhi Kalimantan, Arie Rompas, di Kabupaten Seruyan, oknum pejabat inisial DA diduga membentuk perusahaan-perusahaan boneka untuk memberikan izin lokasi pada perusahaan-perusahaan tertentu. "Totalnya ada 15 perusahaan yang dibentuk dan mengelola 211.580 ha wilayah di Seruyan secara ilegal," tambahnya.
"Kami datang untuk melaporkan dugaan korupsi di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Dugaan kerugian negara mencapai Rp 9,1 triliun," kata Koordinator Divisi Hukum ICW, Febridiansyah di kantor KPK, Senin (26/9).
Lanjutnya, menurut data yang dikumpulkan ICW selama investigasi 9-10 bulan, potensi kerugian negara dari sektor kehutanan di Kalimantan Barat mencapai Rp 1,154 Triliun Dan potensi kerugian negara di Kalimantan Tengah mencapai Rp 7.991 triliun "Di Kalteng, ada 15 perusahaan yang terkait. Di kabupaten Sambas, Ketapang dan Bengkayan" bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan terjadinya korupsi kehutanan di
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang