ICW Laporkan Korupsi Kehutanan ke KPK

ICW Laporkan Korupsi Kehutanan ke KPK
ICW Laporkan Korupsi Kehutanan ke KPK
Lanjut Rompas, perusahaan tersebut diatasnamakan keluarga dan ajudan DA kemudian mereka menjual tanah ke sebuah perusahaan sawit.

Mengenai oknum yang terlibat, Febri mengatakan pihaknya menyerahkan semuanya pada KPK untuk melakukan pengusutan lebih lanjut atas indikasi korupsi itu. 

"Masih terlalu cepat. Sekarang baru laporan awal, yang pasti modus korupsinya terkait kebijakan alih fungsi hutan. Kerugian keuangan negara besar dan kalau mau lebih dalam kerugian ekologis atau kerusakan hutan jauh lebih dalam," tukas Febri, ditambahkannya, dugaan ini harus diteliti lebih jauh oleh pemerintah tidak hanya KPK tentang praktek yang sama yang terjadi di sejumlah daerah.

Lebih jauh dia mengatakan, modus korupsi bisa dilihat dari beberapa pelanggaran, diantaranya peraturan yg dilanggar misalnya, bupati mengeluarkan konsensi perkebunan tapi dilakukan di kawasan hutan yg tidak boleh diperuntukkan untuk perkebunan dan prosedur yg dilakukan pun tidak bisa dengan aturan, kemudian baru punya izin lokasi sudah melakukan tindakan yang terkait dengan perkebunan. (gel/jpnn)

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan terjadinya korupsi kehutanan di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News