ICW Laporkan Korupsi Kehutanan ke KPK
Senin, 26 September 2011 – 17:03 WIB
Lanjut Rompas, perusahaan tersebut diatasnamakan keluarga dan ajudan DA kemudian mereka menjual tanah ke sebuah perusahaan sawit.
Mengenai oknum yang terlibat, Febri mengatakan pihaknya menyerahkan semuanya pada KPK untuk melakukan pengusutan lebih lanjut atas indikasi korupsi itu.
"Masih terlalu cepat. Sekarang baru laporan awal, yang pasti modus korupsinya terkait kebijakan alih fungsi hutan. Kerugian keuangan negara besar dan kalau mau lebih dalam kerugian ekologis atau kerusakan hutan jauh lebih dalam," tukas Febri, ditambahkannya, dugaan ini harus diteliti lebih jauh oleh pemerintah tidak hanya KPK tentang praktek yang sama yang terjadi di sejumlah daerah.
Lebih jauh dia mengatakan, modus korupsi bisa dilihat dari beberapa pelanggaran, diantaranya peraturan yg dilanggar misalnya, bupati mengeluarkan konsensi perkebunan tapi dilakukan di kawasan hutan yg tidak boleh diperuntukkan untuk perkebunan dan prosedur yg dilakukan pun tidak bisa dengan aturan, kemudian baru punya izin lokasi sudah melakukan tindakan yang terkait dengan perkebunan. (gel/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan terjadinya korupsi kehutanan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus