ICW Laporkan Mendiknas ke KIP
Terkait Transparansi RSBI
Jumat, 03 September 2010 – 04:40 WIB

ICW Laporkan Mendiknas ke KIP
Satu hari kemudian, koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan itu mengajukan surat keberatan karena mengabaikan permintaan informasi dan dokumen laporan penggunaan dana RSBI 2006 hingga 2010.
Baca Juga:
Hingga kemarin, kata Febri, ICW belum juga menerima laporan tersebut. Sehingga pihaknya mengeluarkan sengketa terkait masalah itu. Sengketa informasi diajukan setelah dua surat yakni surat permintaan informasi public dan surat keberatan yang disampaikan oleh ICW tidak pernah digubris oleh Mendiknas.
Permintaan sengketa informasi didasarkan pada pasal 35 ayat (1) Perkip No. 1/2010). Tujuan penyelesaian sengketa ini adalah agar ICW mendapatkan dokumen penggunaan dana block grand RSBI Rp 1 triliun lebih di 1.100 sekolah Indonesia. Oleh karena itu, kami merekomendasikan Komisi Informasi Pusat untuk menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan UU KIP. (nuq)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Menteri Pendidikan Nasional (mendiknas) M. Nuh kepada Komisi Informasi Pusat karena dianggap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral