ICW Laporkan Politisi Golkar AS ke KPK
Sabtu, 26 Maret 2011 – 09:09 WIB
JAKARTA - Setelah melapor ke Badan Kehormatan (BK) DPR, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga melaporkan politisi Komisi III DPR berinisial AS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AS ditengarai melakukan campur tangan sehingga dua kontainer Blackberry (BB) dan minuman keras ilegal lolos dari pencegahan Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara. Terkait dengan penyataan Ketua DPR Marzuki Alie agar ICW juga melengkapi bukti-bukti hukum terkait laporan ke BK-DPR itu, Apung menyatakan ICW sudah punya bukti-bukti hukum. Apung menyatakan, seharusnya pimpinan DPR tidak resisten terhadap laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPR. Tapi memprosesnya sehingga dapat dilakukan pembinaan terhadap anggota DPR yang melakukan pelanggaran kode etik.
"Kita punya bukti-bukti hukum. Pastinya akan kita laporkan ke KPK terkait dengan unsur korupsinya, sudah ada rencana. Kemarin (Kamis-red), kita lapor ke Badan Kehormatan DPR untuk kasus pelanggaran kode etiknya," ujar anggota Badan Pekerja ICW Apung Widadi kepada wartawan di Jakarta, Jum"at(25/3).
Baca Juga:
Apung menyebutkan, pihaknya melapor ke BK DPR agar pimpinan DPR memperhatikan anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. "Kita menunggu itikad baik BK DPR untuk menindaklanjuti laporan ICW," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah melapor ke Badan Kehormatan (BK) DPR, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga melaporkan politisi Komisi III DPR berinisial AS ke
BERITA TERKAIT
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Optimistis Dongkrak Ekonomi di Serang Melalui Desa Wisata
- Survei Populi Center: Elektabilitas Luthfi-Yasin Jauh di Atas Andika-Hendi
- Pilgub Sumsel: Permohonan Maaf Mawardi-Anita Mendapat Apresiasi Luas
- Madas Nusantara Gandeng Ojol Se-Jakarta Berjuang Menangkan Mas Pram-Bang Rano