ICW Laporkan Politisi Golkar AS ke KPK

ICW Laporkan Politisi Golkar AS ke KPK
ICW Laporkan Politisi Golkar AS ke KPK
JAKARTA - Setelah melapor ke Badan Kehormatan (BK) DPR, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga melaporkan politisi Komisi III DPR berinisial AS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AS ditengarai melakukan campur tangan sehingga dua kontainer Blackberry (BB) dan minuman keras ilegal lolos dari pencegahan Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Kita punya bukti-bukti hukum. Pastinya akan kita laporkan ke KPK terkait dengan unsur korupsinya, sudah ada rencana. Kemarin (Kamis-red), kita lapor ke Badan Kehormatan DPR untuk kasus pelanggaran kode etiknya," ujar anggota Badan Pekerja ICW Apung Widadi kepada wartawan di Jakarta, Jum"at(25/3).

Apung menyebutkan, pihaknya melapor ke BK DPR agar pimpinan DPR memperhatikan anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. "Kita menunggu itikad baik BK DPR untuk menindaklanjuti laporan ICW," ujarnya.

Terkait dengan penyataan Ketua DPR Marzuki Alie agar ICW juga melengkapi bukti-bukti hukum terkait laporan ke BK-DPR itu, Apung menyatakan ICW sudah punya bukti-bukti hukum. Apung menyatakan, seharusnya pimpinan DPR tidak resisten terhadap laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPR. Tapi memprosesnya sehingga dapat dilakukan pembinaan terhadap anggota DPR yang melakukan pelanggaran kode etik.

JAKARTA - Setelah melapor ke Badan Kehormatan (BK) DPR, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga melaporkan politisi Komisi III DPR berinisial AS ke

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News