ICW Laporkan Politisi Golkar AS ke KPK
Sabtu, 26 Maret 2011 – 09:09 WIB
"Sudah pasti unsur pelanggaran pidananya akan kami laporkan ke KPK. Pak Marzuki harusnya dapat melihat ini sebagai pintu untuk memperbaiki citra DPR," jelasnya.Saat melapor ke BK-DPR, Kamis (24/3/2011), Apung juga membawa bukti kronologi bagaimana dua kontainer itu yang semula ditahan Bea dan Cukai karena bermasalah dalam perizinan, kemudian karena ada dugaan intervensi akhirnya bisa lolos.
Baca Juga:
"Indikasi pelanggaran yakni setelah Komisi III DPR sidak ke Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus paspor Gayus, tiba-tiba dalam perjalanan pulang, AS 
membelokkan ke Tanjung Priok, ditengarai guna meloloskan dua kontainer itu," terang Apung.
Apung menjelaskan, dengan kewenangannya diduga AS meminta Komite Pengawasan Perpajakan melepas 2 kontainer. "Ini kita laporkan terkait pasal 14 kode etik 
DPR, anggota dilarang menggunakan jabatan untuk keuntungan pribadi dan usaha," jelas Apung.
Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie meminta ICW memberikan bukti atas pelaporan 
itu. Dan seandainya ada bukti kuat, ICW disarankan melaporkan masalah ini ke 
penegak hukum. "Harus didalami dulu apakah betul Komisi III DPR ke Tanjung Priok ada kaitan dengan kontainer selundupan. Kalau betul berkaitan dengan itu kan tidak 
sepatutnya mereka melakukan itu,” katanya.
JAKARTA - Setelah melapor ke Badan Kehormatan (BK) DPR, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga melaporkan politisi Komisi III DPR berinisial AS ke
BERITA TERKAIT
- Dukung Rano Karno di Pilgub Jakarta, GMBI Sebut Sering Demo RK Sejak Menjabat Wali Kota Bandung
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Maruarar Sirait: Suara Jokowi-Prabowo Bersatu Dukung Ridwan Kamil
- Prof Andi Asrun Beber Pola Sengketa Pilkada, Ada Gosip Dibawa ke MK
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono