ICW: Marak Politik Uang di 15 Daerah
jpnn.com - JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) , Abdullah Dahlan menyatakan, rangkaian pemilihan umum (pemilu) masih tersandera praktik kotor. Salah satunya adalah praktik politik uang.
"Rangkaian pemilu masih tersandera. Marak praktik politik transaksional, potensi abuse of power atau penyalahgunaan fasilitas negara, dan dana kampanye haram sebagai modal politik," kata Abdullah dalam konferensi pers di ICW, Jakarta, Minggu (6/4).
Abdullah menjelaskan ICW bersama dengan 15 jaringan pemantau di daerah melakukan pemantauan terkait politik uang dan penyalahgunaan fasilitas dan jabatan negara dalam Pemilu 2014. Pemantauan itu dilakukan di 15 daerah.
15 daerah itu adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Dari hasil pemantauan itu, ICW menemukan puluhan kasus terkait jenis pelanggaran politik uang. "Pemberian uang jumlah 33, pemberian barang 66, dan pemberian jasa 14," ujar Abdullah.
Menurut Abdullah, jenis politik uang paling dominan adalah pemberian barang yakni sebesar 59 persen. Sedangkan pemberian uang dan pemberian jasa masing-masing 29 persen dan 12 persen.
Abdullah menjelaskan, jumlah pemberian uang dalam politik uang paling banyak Rp 26 ribu sampai Rp 50 ribu. Sedangkan, bentuk pemberian barang paling dominan adalah pemberian pakaian, sembako, dan alat rumah tangga.
Abdullah menyatakan, jenis politik uang juga ada dalam bentuk jasa. Jasa yang diberikan paling banyak adalah layanan kesehatan pengobatan gratis. Selain itu ada hiburan/pertunjukan, layanan pendidikan dan janji uang.
"Dominan pemberian layanan kesehatan gratis, jumlahnya delapan kasus. Kami masukan layanan sebagai jenis politik uang karena sisi momentum. Ini bukan hal yang wajar dan sering dilakukan. Selain itu juga diselingi ajakan memilih," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) , Abdullah Dahlan menyatakan, rangkaian pemilihan umum (pemilu) masih tersandera praktik kotor.
- Menjelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan di Sejumlah Pelabuhan
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara