ICW: Mendiknas Layak Direshuffle
Selasa, 04 Oktober 2011 – 20:41 WIB
JAKARTA—Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW), Peneliti ICW, Febri Hendri mengungkapkan, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh sebaiknya harus direshuffle. Alasannya jika dilihat dari sisi anti korupsi, selama menjabat sebagai Mendiknas, Nuh dinilai gagal. Selain itu, dengan adanya Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal yang juga tengah dalam proses pemeriksaan terjait kasus dugaan korupsi, hal itu dinilai wajar jika Kemdiknas mendapat predikat disclaimer. “Status BPK yang dulu menyatakan wajar dengan pengecualian saja sudah banyak yang korupsi, apalagi dengan status disclaimer,” ketusnya.
“Jika dilihat dari kacamata anti korupsi dan tata kelola, Kemdiknas itu berantakan. Bahkan, hasil dari Audit BPK juga membuktikan bahwa laporan keuangan tahun 2010 mendapat predikat disclaimer. Padahal sebelumnya wajar dengan pengecualian. Artinya, prestasinya menurun,” ungkap Febri di Jakarta, Selasa (4/10).
Hanya saja, meskipun ICW mengusulkan agar Mendiknas masuk dalam daftar menteri yang direshuffle , Febri mengaku pihaknya tidak ada rekomendasi penggantinya. “Mengenai rekomendasinya, tidak ada. Kita tidak ada rekomendasi,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA—Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW), Peneliti ICW, Febri Hendri mengungkapkan, Menteri Pendidikan
BERITA TERKAIT
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot