ICW: Mendiknas Layak Direshuffle
Selasa, 04 Oktober 2011 – 20:41 WIB
JAKARTA—Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW), Peneliti ICW, Febri Hendri mengungkapkan, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh sebaiknya harus direshuffle. Alasannya jika dilihat dari sisi anti korupsi, selama menjabat sebagai Mendiknas, Nuh dinilai gagal. Selain itu, dengan adanya Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal yang juga tengah dalam proses pemeriksaan terjait kasus dugaan korupsi, hal itu dinilai wajar jika Kemdiknas mendapat predikat disclaimer. “Status BPK yang dulu menyatakan wajar dengan pengecualian saja sudah banyak yang korupsi, apalagi dengan status disclaimer,” ketusnya.
“Jika dilihat dari kacamata anti korupsi dan tata kelola, Kemdiknas itu berantakan. Bahkan, hasil dari Audit BPK juga membuktikan bahwa laporan keuangan tahun 2010 mendapat predikat disclaimer. Padahal sebelumnya wajar dengan pengecualian. Artinya, prestasinya menurun,” ungkap Febri di Jakarta, Selasa (4/10).
Hanya saja, meskipun ICW mengusulkan agar Mendiknas masuk dalam daftar menteri yang direshuffle , Febri mengaku pihaknya tidak ada rekomendasi penggantinya. “Mengenai rekomendasinya, tidak ada. Kita tidak ada rekomendasi,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA—Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW), Peneliti ICW, Febri Hendri mengungkapkan, Menteri Pendidikan
BERITA TERKAIT
- Masjid Negara IKN Bisa Digunakan untuk Salat Tarawih pada Ramadan Tahun Ini
- Pemerintah Umumkan soal Libur Sekolah di Ramadan, Ini Lengkapnya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Transformasi Pelayanan Excellent
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
- Viral, SMPN 5 Brebes Dilanda Banjir, Pria Berkaus Biru Ini Curhat Belum Dapat Makan Bergizi Gratis
- Brigpol Enok Tewas Ditembak KKB, Aktivitasnya Sempat Diawasi