ICW Minta Kajati Kalbar Dicopot
Banyak Terpidana Korupsi tak Dieksekusi
Minggu, 20 Mei 2012 – 14:32 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Juntho meminta Jaksa Agung Basrif Arief untuk memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Jasman Pandjaitan. Permintaan ICW ini didasarkan pada buruknya kinerja Jasman Pandjaitan dalam menjalankan tugasnya di bidang pemberantasan korupsi di wilayah kerjanya.
Menurut Emerson, sedikitnya ada tiga narapidana dalam kasus korupsi yang tidak dieksekusi Kajati Kalbar. Mereka adalah Drs H Uray Darmansyah, Uray Barudin Idris dan Ir Eddy Lie Karim. Ketiga pimpinan DPRD Sambas periode 2009-2004 itu divonis 4 tahun kurungan penjara dan denda 200 juta oleh Mahkamah Agung pada tahun 2009 lalu. "Namun, sampai sekarang ketiganya masih dibiarkan berkeliaran. Bahkan, Uray Barudin Idris sekarang masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalbar," kata Emerson Juntho kepada wartawan di Jakarta, Minggu (20/5)
Baca Juga:
Menurut Emerson, tidak dieksekusinya ketiga narapidana itu membuktikan bahwa kinerja Kajati Kalbar sangat buruk. Jika Jaksa Agung Basrief Arief membiarkan, imbuh dia, maka wajar masyarakat mempertanyakan komitmen pemerintahan ini dalam pemberantasan korupsi.
"ICW sudah menyampaikan list para koruptor yang tak dieksekusi kepada Jaksa Agung. Ternyata, sudah sebulan lebih daftar itu tak ada kemajuan. Kalau Kajati Kalbar tidak dicopot, sama artinya Jaksa Agung membiarkan para koruptor. Jadi ini ada apa, komitmen pemerintahan macam apa," tegas Emerson dengan nada tanya.
JAKARTA - Anggota Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Juntho meminta Jaksa Agung Basrif Arief untuk memecat Kepala Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada