ICW Minta Kajati Kalbar Dicopot
Banyak Terpidana Korupsi tak Dieksekusi
Minggu, 20 Mei 2012 – 14:32 WIB
Ditambahkan, para terpidana itu seharusnya sudah mendekam di penjara meskipun mereka mengajukan Peninjauan Kembali (PK). "PK bukan alasan untuk tidak dieksekusi. Ini soal komitmen dan kinerja. Kalau tidak mampu, maka Jaksa Agung harus mencopot Kajati Kalbar dan menggantinya dengan orang yang mampu. Kalau tidak mencopot juga, maka Presiden yang harus mencopot Jaksa Agung," tegasnya.
Selain beralasan PK, sebut dia, Kajati Kalbar juga terkesan takut dengan pendukung ketiga narapidana yang melakukan aksi unjuk rasa. "Kalau semua koruptor mengarahkan pendukungnya, apa negara ini tunduk dan akan terus dikendalikan para koruptor. Tidak kan, negara harus tidak boleh kalah oleh tekanan siapapun," tegasnya.
Emerson menduga, ada banyak terpidana lainnya di Kalbar yang tidak dieksekusi oleh aparat kejaksaan setempat. Menurutnya, ini membuktikan bahwa ada sindikasi yang mengarah pada kerja yang sistematis untuk tidak mengeksekusi para narapidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Jadi sangat cukup alasan bagi Jaksa Agung untuk mencopot Kajati Kalbar. Kalau tidak, sudah mestinya presiden yang bersikap," tegasnya.
JAKARTA - Anggota Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Juntho meminta Jaksa Agung Basrif Arief untuk memecat Kepala Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain