ICW Minta Kajati Kalbar Dicopot
Banyak Terpidana Korupsi tak Dieksekusi
Minggu, 20 Mei 2012 – 14:32 WIB

ICW Minta Kajati Kalbar Dicopot
ICW juga menyebutkan, meskipun perkara No.1131 K/Pid.Sus/2008 itu sudah diputuskan sejak 6 Februari 2009, nama salinan putusan tersebut tidak terdapat dalam website MA. "Artinya, kita juga pempertanyakan transparansi MA, mengapa putusannya tidak ada seperti yang lain. Ada apa," tambahnya.(fuz/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Juntho meminta Jaksa Agung Basrif Arief untuk memecat Kepala Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi