ICW Minta Kajati Kalbar Dicopot
Banyak Terpidana Korupsi tak Dieksekusi
Minggu, 20 Mei 2012 – 14:32 WIB
ICW juga menyebutkan, meskipun perkara No.1131 K/Pid.Sus/2008 itu sudah diputuskan sejak 6 Februari 2009, nama salinan putusan tersebut tidak terdapat dalam website MA. "Artinya, kita juga pempertanyakan transparansi MA, mengapa putusannya tidak ada seperti yang lain. Ada apa," tambahnya.(fuz/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Juntho meminta Jaksa Agung Basrif Arief untuk memecat Kepala Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain