ICW Minta Kapolri Berhentikan Sementara AKBP Brotoseno
![ICW Minta Kapolri Berhentikan Sementara AKBP Brotoseno](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/01/24/kapolri-jenderal-pol-listyo-sigit-prabowo-mengikuti-rapat-ke-rfrb.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberhentikan sementara AKBP Raden Brotoseno dari jabatannya. Dengan begitu, eks narapidana kasus korupsi itu lebih fokus menghadapi sidang peninjauan kembali (PK) putusan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia (KKEP).
“Mengingat proses peninjauan kembali hingga putusan akhir membutuhkan waktu yang cukup panjang, maka ICW minta agar Kapolri memberhentikan sementara Brotoseno dari jabatannya agar kemudian ia bisa lebih fokus menjalani persidangan etik,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dikonfirmasi, Minggu (19/6).
ICW juga menyoroti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 yang baru disahkan Sigit.
Berkaitan dengan diundangkannya Perpol tersebut, ICW mendesak Kapolri segera membentuk tim untuk melakukan eksaminasi terhadap putusan absurd Brotoseno yang banyak kejanggalan dalam sidang etik.
ICW juga mengharapkan eskalasi penanganan peninjauan kembali bisa ditingkatkan menjadi persidangan ulang kode etik. ICW menginginkan putusan akhirnya ialah memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Brotoseno.
“Bagi kami, semestinya Kapolri tidak lagi ragu untuk mempercepat proses peninjauan kembali karena pertimbangan putusan etik Brotoseno lalu amat bermasalah,” kata Kurnia.
Diketahui, pada Januari 2017 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis AKBP Raden Brotoseno lima tahun penjara dan dikenai denda sebesar Rp 300 juta karena terlibat praktik korupsi (suap).
AKBP Raden Brotoseno bebas bersyarat sejak 15 Februari 2020. Dia dinilai memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan pembebasan bersyarat sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2018.
ICW menilai seharusnya Kapolri tidak lagi ragu untuk mempercepat proses peninjauan kembali AKBP Brotoseno.
- Ketua MUI Palu Desak Kapolri Percepat Penanganan Kasus Ini
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Irjen Sandi: Kapolri Berkomitmen Jaga Muruah Institusi Dengan Terus Bebenah