ICW Minta Korupsi Upah Pungut Diusut Tuntas

Pertemuan KPK dan Mendagri Jangan Hanya Fokus soal Pencegahan

ICW Minta Korupsi Upah Pungut Diusut Tuntas
ICW Minta Korupsi Upah Pungut Diusut Tuntas
Kendati demikian, ICW tetap mengapresiasi inisiatif Gamawan Fauzi yang ingin bertemu KPK untuk membicarakan pencegahan korupsi di departemennya. “Inisiatif Mendagri ini kita perlu hargai. Saya yakin ini bukan pencitraan, tetapi upaya untuk mencegah terjadinya korupsi di departemennya. Mudah-mudahan langkah seperti ini diikuti departemen lain, terutama Departemen Keuangan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempersoalkan pengelolaan dana upah pungut. Dari audit BPK atas penggunaan upah pungut, diketahui bahwa uang yang diterima Depdagri selama periode tahun 2001 hingga dengan  Agustus 2008 sebesar Rp326,435 milyar. Dari jumlah itu, Rp255,99 milyar sudah digunakan.

Namun BPK tidak meyakini kebenaran jumlah tersebut, karena sistem pengendalian intern pengelolaan DPP sangat lemah seperti pencatatan dan pelaporan yang tidak tertib. Selain itu, BPK juga berpendapat pengelolaan DPP dilakukan di luar mekanisme APBN, karena Depdagri beranggapan bahwa dana tersebut diterima dari Pemda dan sudah dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Daerah penyetor dalam pertanggungjawaban APBD yang bersangkutan.

Berdasar audit BPK pula diketahui bahwa dana yang dihimpun dari pajak penerangan jalan dan Pajak kendaraan bermotor itu banyak digunakan untuk keperluan pribadi para pejabat Depdagri, termasuk untuk keperluan pribadi Mendagri maupun keluarganya.(gus/ara/jpnn)

JAKARTA - Wakil koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, menyatakan bahwa pertemuan antara KPK dan Mendagri untuk membahas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News