ICW Minta KPK tak Jadi Pengacara Lili Pintauli Siregar

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan permainan kasus yang dilakukan Lili Pintauli Siregar.
ICW tidak ingin KPK secara lembaga justru memosisikan diri sebagai pengacara Lili.
"ICW mendesak KPK tidak melibatkan lagi Lili Pintauli Siregar dalam proses penanganan perkara yang melibatkan eks penyidik KPK, Robin Pattuju," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam siaran pers, Selasa (21/12).
"Hal ini menyusul keterangan Robin yang menyebutkan adanya potensi keterlibatan Lili dalam perkara lain dengan salah seorang advokat."
Menurut Kurnia, hal itu penting untuk ditegaskan oleh KPK agar proses penanganan perkara tidak diwarnai dengan konflik kepentingan.
Selain itu, Kurnia juga mengingatkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri agar tidak berperan sebagai advokat Lili Pintauli Siregar.
Dia melihat Ali Fikri justru menepis seluruh pernyataan Robin.
"Mestinya, keterangan Robin tersebut menjadi pintu masuk untuk menelusuri perihal dugaan keterlibatan Lili dalam perkara-perkara lain."
ICW mengharapkan KPK tidak melindungi kasus dugaan permainan kasus yang dilakukan Lili Pintauli Siregar. KPK diharapkan menyelidiki kasus dugaan itu.
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim