ICW Minta KPK tak Jadi Pengacara Lili Pintauli Siregar
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan permainan kasus yang dilakukan Lili Pintauli Siregar.
ICW tidak ingin KPK secara lembaga justru memosisikan diri sebagai pengacara Lili.
"ICW mendesak KPK tidak melibatkan lagi Lili Pintauli Siregar dalam proses penanganan perkara yang melibatkan eks penyidik KPK, Robin Pattuju," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam siaran pers, Selasa (21/12).
"Hal ini menyusul keterangan Robin yang menyebutkan adanya potensi keterlibatan Lili dalam perkara lain dengan salah seorang advokat."
Menurut Kurnia, hal itu penting untuk ditegaskan oleh KPK agar proses penanganan perkara tidak diwarnai dengan konflik kepentingan.
Selain itu, Kurnia juga mengingatkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri agar tidak berperan sebagai advokat Lili Pintauli Siregar.
Dia melihat Ali Fikri justru menepis seluruh pernyataan Robin.
"Mestinya, keterangan Robin tersebut menjadi pintu masuk untuk menelusuri perihal dugaan keterlibatan Lili dalam perkara-perkara lain."
ICW mengharapkan KPK tidak melindungi kasus dugaan permainan kasus yang dilakukan Lili Pintauli Siregar. KPK diharapkan menyelidiki kasus dugaan itu.
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini