ICW Minta KPK tak Jadi Pengacara Lili Pintauli Siregar

ICW Minta KPK tak Jadi Pengacara Lili Pintauli Siregar
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Yang terbukti secara sah dan meyakinkan dalam proses persidangan Dewan Pengawas. Perbuatan itu dilarang berdasarkan Pasal 36 huruf a jo Pasal 65 UU KPK dan memiliki konsekuensi pemidanaan paling lama 5 tahun penjara," kata Kurnia. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


ICW mengharapkan KPK tidak melindungi kasus dugaan permainan kasus yang dilakukan Lili Pintauli Siregar. KPK diharapkan menyelidiki kasus dugaan itu.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News