ICW Minta Menkes Tegur 21 RS
Terkait Masalah Buruknya Pelayanan
Selasa, 26 Januari 2010 – 20:15 WIB
"Kami minta segera dibentuk badan pengawas RS, sebagaimana diatur dalam UU No 44/2009. Badan ini diharapkan mampu mengawasi pelayanan RS dan pemenuhan hak-hak pasien. Selain itu, Menkes diharap bisa mewujudkan cakupan kepesertaan jaminan sosial kesehatan secara universal, bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai konsep UU No 40 Tahun 2004 tentang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional)," tukasnya. (gus/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Menteri Kesehatan (Menkes) untuk menindak rumah sakit (RS) "nakal". Sebab, berdasarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada