ICW Nilai Positif Revisi Penetapan Hakim Tipikor
Selasa, 25 Agustus 2009 – 17:12 WIB
JAKARTA - Lembaga Indonesian Corruption Watch (ICW) memberikan penilaian positif terhadap penetapan enam hakim Pengadilan Tipikor yang baru. Pasalnya, menurut Illian Deta Arta Sari, Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Selasa (25/8), ketika MA menetapkan 9 (sembilan) hakim Pengadilan Tipikor pada 18 Maret 2008 lalu, ICW menolak enam di antara hakim yang saat itu ditetapkan. "Meskipun tak ada catatan khusus terhadap empat hakim lainnya (dari sembilan nama sebelumnya, Red), tetapi harus digarisbawahi bahwa selama ini mereka tak pernah terdengar memiliki prestasi menonjol dalam menangani perkara publik, sehingga belum diketahui jelas komitmennya dalam pemberantasan korupsi," kata Illian lagi.
"Dari enam hakim yang ditolak ICW itu, saat ini sebanyak lima nama sudah digugurkan MA. Mereka masing-masing adalah Panusunan Harahap, FX Sujiwo, Reno Listowo, Syafruddin Umar, serta Subahran," jelas Illian.
Baca Juga:
Sementara itu, dikatakan Illian pula, satu nama lagi yaitu Djupriadi masih belum jelas statusnya. Sebelumnya, ICW menolak Djupriadi karena berdasarkan data, yang bersangkutan saat menjadi hakim di PN Muara Bulian pernah membebaskan enam terdakwa dalam kasus korupsi Depnakertrans serta penjualan tanah negara di Batanghari, Jambi. "Apabila Djupriadi yang terpilih saat ini adalah yang ditolak ICW, kami menyayangkannya," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Lembaga Indonesian Corruption Watch (ICW) memberikan penilaian positif terhadap penetapan enam hakim Pengadilan Tipikor yang baru. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan