ICW : Pemeriksaan Jangan Terhenti di Dhana
Senin, 05 Maret 2012 – 07:07 WIB
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta agar pemeriksaan tidak berhenti di Dhana Widyatmika saja. Organisasi itu meminta kepada Kejagung agar ikut memantau perusahaan wajib pajak yang ditangani Dhana.
Dugaannya, selain korupsi atas inisiatif pelaku juga ada terjadi praktik penyuapan. Peneliti ICW Emerson Yuntho mengatakan, berkaca pada kasus Gayus Tambunan, ada beberapa perusahaan yang nekat melakukan suap supaya beban pajak menjadi ringan.
Namun, meski Gayus telah divonis, para perusahaan itu tidak pernah disentuh hukum. "Kasus Gayus jangan sampai terulang lagi," kata Emerson di Kantor ICW, Minggu (4/3).
Kalau sampai lolos, berarti penegak hukum tidak mengikuti perintah presiden. Seperti yang pernah diberitakan, per Januari 2011, Presiden mengeluarkan 12 instruksi untuk menyelesaikan kasus terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan. Salah satu poinnya adalah memproses para wajib pajak yang diduga memberi suap.
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta agar pemeriksaan tidak berhenti di Dhana Widyatmika saja. Organisasi itu meminta kepada Kejagung
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gelar Surya Bhaskara Jaya dan Pembinaan Karakter Maritim di Atas Kapal Perang
- Menjelang Debat Calon Ketum ILUNI FHUI, Rahmat Bastian Siapkan 3 Program Andalan
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- BKN Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Bernilai Miliaran, Begini Kronologinya