ICW: Pemerintah dan DPR Tidak Ingin Negeri Ini Bebas dari Korupsi
Kamis, 12 Desember 2019 – 14:07 WIB
Oleh karena itu, Kurnia menganggap siapa pun yang dipilih oleh presiden untuk menjadi Dewan Pengawas tidak akan mengubah keadaan, karena sejatinya pada 17 Oktober 2019 kemarin, waktu berlakunya UU KPK baru, kelembagaan KPK sudah mati suri.
"Pelemahan demi pelemahan terhadap KPK semakin menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR memang tidak menginginkan negeri ini terbebas dari korupsi," kata Kurnia. (tan/jpnn)
ICW menilai pembentukan Dewan Pengawas KPK sebagai bukti Presiden Jokowi gagal paham soal pemberantasan korupsi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada