ICW: Pemerintah dan DPR Tidak Ingin Negeri Ini Bebas dari Korupsi

ICW: Pemerintah dan DPR Tidak Ingin Negeri Ini Bebas dari Korupsi
Koordinator Indonesia Corruption Watch atau ICW Kurnia Ramadhana. Foto: Aristo Setiawan/jpnn

Oleh karena itu, Kurnia menganggap siapa pun yang dipilih oleh presiden untuk menjadi Dewan Pengawas tidak akan mengubah keadaan, karena sejatinya pada 17 Oktober 2019 kemarin, waktu berlakunya UU KPK baru, kelembagaan KPK sudah mati suri.

"Pelemahan demi pelemahan terhadap KPK semakin menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR memang tidak menginginkan negeri ini terbebas dari korupsi," kata Kurnia. (tan/jpnn)

ICW menilai pembentukan Dewan Pengawas KPK sebagai bukti Presiden Jokowi gagal paham soal pemberantasan korupsi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News