ICW: Pengadilan Umum Buruk
Kamis, 27 Agustus 2009 – 15:13 WIB

ICW: Pengadilan Umum Buruk
JAKARTA- Peneliti Hukum Indonesian Coruption Watch (ICW) Febri Diansyah menyatakan, hingga saat ini kinerja Pengadilan Tipikor masih di atas Pengadilan Umum. Indikatornya dilihat dari vonis yang dikeluarkan majelis hakim. Buruknya kinerja Pengadilan Umum tergambar dari tren vonis bebas kasus korupsi periode 2005-Juli 2009. Pada 2005, dari 71 perkara dengan 243 terdakwa yang ditangani, ada 54 orang dinyatakan bebas dan 189 bersalah. 2006, pengadilan membebaskan 116 orang dari 361 terdakwa.
Febri membeber data tripologi vonis kasus korupsi di PN Tipikor periode Januari 2008-Juni 2009. Pada 2008, ada 31 terdakwa yang ditangani PN Tipikor, dengan putusan hukuman penjara 1-2 tahun untuk 5 orang, 2-5 tahun 20 orang, 5-10 tahun 2 orang, dan lebih dari 10 tahun 2 orang. Semester I 2009, jumlah terdakwa 32 orang, hukuman 1-2 tahun 4 orang, 2-5 tahun 23 orang, 5-10 tahun 4 orang, dan di atas 10 tahun 1 orang.
Baca Juga:
“Selama periode itu, PN Tipikor tidak pernah memberikan vonis bebas pada terdakwa dan tidak pernah memberikan putusan kurang dari 1 tahun. Ini jauh beda dengan Pengadilan Umum yang kinerjanya sangat buruk,” kata Febri di Gedung GBHN DPD RI, Kamis (27/8).
Baca Juga:
JAKARTA- Peneliti Hukum Indonesian Coruption Watch (ICW) Febri Diansyah menyatakan, hingga saat ini kinerja Pengadilan Tipikor masih di atas Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah