ICW Pertanyakan Daftar Sekolah yang Diblacklist PTN
Rabu, 15 Mei 2013 – 13:07 WIB
JAKARTA - Peneliti monitoring pelayanan publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Siti Juliantari Rachman mempertanyakan sistem daftar hitam (blacklist) untuk sekolah yang diberlakukan oleh perguruan tinggi negeri (PTN). Karena sistem itu merugikan siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi yang diinginkan.
Menurut Juliantari Rachman, ICW menerima banyak laporan dari wali murid bahwa anak-anak mereka tidak bisa kuliah di PTN tertentu karena sekolah tempat anaknya menempuh pendidikan diblacklist oleh PTN yang akan dituju.
Baca Juga:
"Nah, kami ingin meminta data sekolah mana saja yang diblacklist oleh PTN, bagaimana sistem blacklistnya. Karena banyak anak-anak tidak bisa daftar SNMPTN (seleksi nasional masuk PTN) akibat sistem itu. Ini merugikan murid," kata Siti Juliantari di Kemdikbud, Rabu (15/5).
Dijelaskan, masalah ini mengemuka dari laporan wali murid yang mengaku sekolah tempat anaknya belajar melarang mereka untuk melanjutkan kuliah anaknya ke PTN tertentu. Mulanya anjuran itu tidak diketahui alasanny, tapi setelah didesak, pihak sekolah mengaku sekolahnya dibalcklist.
JAKARTA - Peneliti monitoring pelayanan publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Siti Juliantari Rachman mempertanyakan sistem daftar hitam (blacklist)
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit