ICW Pertanyakan Daftar Sekolah yang Diblacklist PTN
Rabu, 15 Mei 2013 – 13:07 WIB
JAKARTA - Peneliti monitoring pelayanan publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Siti Juliantari Rachman mempertanyakan sistem daftar hitam (blacklist) untuk sekolah yang diberlakukan oleh perguruan tinggi negeri (PTN). Karena sistem itu merugikan siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi yang diinginkan.
Menurut Juliantari Rachman, ICW menerima banyak laporan dari wali murid bahwa anak-anak mereka tidak bisa kuliah di PTN tertentu karena sekolah tempat anaknya menempuh pendidikan diblacklist oleh PTN yang akan dituju.
Baca Juga:
"Nah, kami ingin meminta data sekolah mana saja yang diblacklist oleh PTN, bagaimana sistem blacklistnya. Karena banyak anak-anak tidak bisa daftar SNMPTN (seleksi nasional masuk PTN) akibat sistem itu. Ini merugikan murid," kata Siti Juliantari di Kemdikbud, Rabu (15/5).
Dijelaskan, masalah ini mengemuka dari laporan wali murid yang mengaku sekolah tempat anaknya belajar melarang mereka untuk melanjutkan kuliah anaknya ke PTN tertentu. Mulanya anjuran itu tidak diketahui alasanny, tapi setelah didesak, pihak sekolah mengaku sekolahnya dibalcklist.
JAKARTA - Peneliti monitoring pelayanan publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Siti Juliantari Rachman mempertanyakan sistem daftar hitam (blacklist)
BERITA TERKAIT
- Berdayakan Guru Tunanetra, BAZNAS Gelar Pelatihan Al-Qur'an Braille di Jakarta
- Menyinggung Kasus Supriyani, Irfan: Guru Harus Paham Generasi Alpha
- Rantastia Nur Alangan Bawa UIPM Menuju Akreditasi Internasional
- Mbak Rerie Sebut Permasalahan di Sektor Pendidikan Harus Diurai dari Hulu Hingga Hilir
- GO: Persiapan Matang Penting Bagi Siswa Agar Peluang Lulus Masuk PTN Makin Tinggi
- Para Pengajar di PIP Semarang Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi