ICW Pertanyakan Daftar Sekolah yang Diblacklist PTN
Rabu, 15 Mei 2013 – 13:07 WIB
JAKARTA - Peneliti monitoring pelayanan publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Siti Juliantari Rachman mempertanyakan sistem daftar hitam (blacklist) untuk sekolah yang diberlakukan oleh perguruan tinggi negeri (PTN). Karena sistem itu merugikan siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi yang diinginkan.
Menurut Juliantari Rachman, ICW menerima banyak laporan dari wali murid bahwa anak-anak mereka tidak bisa kuliah di PTN tertentu karena sekolah tempat anaknya menempuh pendidikan diblacklist oleh PTN yang akan dituju.
Baca Juga:
"Nah, kami ingin meminta data sekolah mana saja yang diblacklist oleh PTN, bagaimana sistem blacklistnya. Karena banyak anak-anak tidak bisa daftar SNMPTN (seleksi nasional masuk PTN) akibat sistem itu. Ini merugikan murid," kata Siti Juliantari di Kemdikbud, Rabu (15/5).
Dijelaskan, masalah ini mengemuka dari laporan wali murid yang mengaku sekolah tempat anaknya belajar melarang mereka untuk melanjutkan kuliah anaknya ke PTN tertentu. Mulanya anjuran itu tidak diketahui alasanny, tapi setelah didesak, pihak sekolah mengaku sekolahnya dibalcklist.
JAKARTA - Peneliti monitoring pelayanan publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Siti Juliantari Rachman mempertanyakan sistem daftar hitam (blacklist)
BERITA TERKAIT
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru