ICW Ragukan Efektifitas CCTV KPK

ICW Ragukan Efektifitas CCTV KPK
ICW Ragukan Efektifitas CCTV KPK
JAKARTA -  Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah menyambut baik gebrakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memasang Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah Pengadilan Negeri (PN) di daerah. Febri menilai, dalam fungsinya sebagai lembaga yang memiliki kewenangan supervisi, tampaknya KPK berharap pemasangan alat-alat tersebut bisa menekan praktek mafia peradilan, khususnya dalam penanganan perkara korupsi.

Hanya saja, Febri pesimis target tersebut bisa tercapai. "Karena praktek mafia peradilan lebih banyak dilakukan di luar ruang persidangan," ucapnya kepada JPNN, Rabu (26/11).

Pesimisme Febri juga terkait fungsi pendidikan dari pemasangan alat-alat tersebut. Dia yakin, para mahasiswa Fakultas Hukum akan dipersulit untuk mendapatkan hasil rekaman proses persidangan. Pasalnya, selama ini sikap aparat hukum di daerah sangat tertutup. "Apa iya pihak PN Medan mau memberikan akses kepada mahasiswa untuk mendapatkan rekaman itu? Jadi, niat KPK baik, tapi saya yakin ditingkat implementasi akan menemui banyak tantangan," ujar anak buah Teten Masduki itu.

KPK memasang CCTV dan kamera perekam di ruang sidang PN di sejumlah daerah, termasuk di PN Medan. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, mengatakan, pemasangan dua alat tersebut diperlukan guna mengawasi proses persidangan kasus korupsi di tingkat PN. Kalau dianggap ada yang janggal dalam proses persidangan tersebut, KPK akan mengkoordinasikannya dengan instansi lain yang berkompeten. Dengan kata lain, dua alat tersebut sebagai sarana untuk membantu tugas supervisi KPK terhadap perkara korupsi yang ditangani aparat hukum di daerah. (sam)


JAKARTA -  Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah menyambut baik gebrakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News