ICW Rekomendasikan Lima Program untuk Capres-Cawapres

"Presiden dan wakil presiden terpilih juga harus memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa sebagai sarana menjamin transparansi dan akuntabilitas belanja negara dengan membuat UU Pengadaan Barang dan Jasa, mengimplementasikan UU Keterbukaan Informasi Publik, dan memperkuat otoritas sentral," serunya.
Poin ke empat, lanjut Abdullah, untuk memperkuat posisi negara atas kooptasi partai politik perlu diatur kebijakan pendanaan partai politik dan mendorong adanya undang-undang terkait korupsi dalam pemilu, pengisian jabatan negara yang bersih, transparan dan akuntabel melalui seleksi pejabat publik.
Terakhir, agar dapat terwujud birokrasi bersih dan pelayanan publik berkualitas untuk kesejahteraan rakyat, ICW merekomendasi upaya untuk menerapkan sistem integritas nasional di semua kementerian/lembaga. Termasuk mengevaluasi seluruh kebijakan dan regulasi yang mempersempit partisipasi publik. (chi/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menawarkan lima rekomendasi pemberantasan korupsi untuk dua pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif