ICW Rekomendasikan Lima Program untuk Capres-Cawapres
"Presiden dan wakil presiden terpilih juga harus memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa sebagai sarana menjamin transparansi dan akuntabilitas belanja negara dengan membuat UU Pengadaan Barang dan Jasa, mengimplementasikan UU Keterbukaan Informasi Publik, dan memperkuat otoritas sentral," serunya.
Poin ke empat, lanjut Abdullah, untuk memperkuat posisi negara atas kooptasi partai politik perlu diatur kebijakan pendanaan partai politik dan mendorong adanya undang-undang terkait korupsi dalam pemilu, pengisian jabatan negara yang bersih, transparan dan akuntabel melalui seleksi pejabat publik.
Terakhir, agar dapat terwujud birokrasi bersih dan pelayanan publik berkualitas untuk kesejahteraan rakyat, ICW merekomendasi upaya untuk menerapkan sistem integritas nasional di semua kementerian/lembaga. Termasuk mengevaluasi seluruh kebijakan dan regulasi yang mempersempit partisipasi publik. (chi/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menawarkan lima rekomendasi pemberantasan korupsi untuk dua pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT