ICW Sebut 21 Menteri Rawan Konflik Kepentingan

ICW Sebut 21 Menteri Rawan Konflik Kepentingan
Para menteri Kabinet Kerja yang telah dilantik Presiden Jokowi di Istana, Senin (27/10). FOTO: dok jpnn

Dalam ketentuan tersebut disebutkan, menteri tidak boleh rangkap jabatan sebagai pejabat negara lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan, komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau swasta dan pemimpin organisasi yang dibiayai dari APBN dan APBD. “Menteri rangkap jabatan jelas langgar UU,” jelasnya. (dms)


JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW), menyatakan 21 menteri dalam kabinet kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo berpotensi terjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News