ICW Sebut Firli Bahuri Sering Berbuat Dosa di KPK, Ini 3 yang Terbesar
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut bahwa ada banyak dosa yang diperbuat Komjen Firli Bahuri selama menjabat sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini terungkap saat ICW mendatangi Mabes Polri untuk mengirim surat ke Kapolri terkait permohonan penarikan Komjen Firli.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, dari catatan mereka, ada tiga kesalahan fatal dilakukan Firli.
“Pertama pada 2020 pengembalian paksa Kompol Rossa Purbo Bekti. Lalu kedua kasus pelanggaran etik yang bersangkutan saat mengendarai helikopter mewah,” ujar Kurnia di Mabes Polri, Selasa (25/5).
Kemudian yang ketiga dan yang paling fatal terkait dengan tes wawasan kebangsaan. Dalam tes itu, menurut Kurnia ada dua isu penting yang mereka soroti.
“Pertama ada pelanggaran hukum karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedua ada indikasi pembangkangan perintah dari presiden,” terang Kurnia.
Kurnia pun menuturkan maksud dari pembangkangan perintah presiden yakni konsekuensi dari UU KPK.
“KPK masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif sehingga dalam konteks administrasi harusnya tunduk kepada perintah presiden,” tegas dia.
ICW mencatat bahwa Komjen Firli Bahuri adalah ketua KPK yang sering berbuat dosa dan ada 3 yang paling besar
- Ini Lho Alasan KPK Belum Tahan Hasto, Ternyata
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Jenderal Polri Bintang Dua Ini Tegaskan Kasus Firli Bahuri Segera Tuntas
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti