ICW Sebut Hakim S Banyak Catatan Buruknya

ICW Sebut Hakim S Banyak Catatan Buruknya
ICW Sebut Hakim S Banyak Catatan Buruknya
"Ini dalam rangka pemberesan aset pelelangan untuk membayar utang-utangnya kepada para kreditornya. Jadi ini sebenarnya perkara lama. Sekarang itu tinggal pelaksanaan putusan saja oleh kurator yang melaksanakan putusan hakim untuk membagi-bagi hasil penjualan aset di debitur pailit kepada orang yang terminta", ungkap juru bicara KPK Johan Budi.

Hingga saat ini, KPK masih memeriksa kedua tersangka untuk mengetahui adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus suap ini. Dugaan ini muncul karena hakim S dikenal dekat dengan Ketua PN Jakpus, sehingga KPK juga perlu mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pimpinan lembaga peradilan tersebut. Sementara menyusul penangkapan oleh KPK, PN Jakarta Pusat sendiri melalui kepala PN Syahrial, telah menunjuk Junimart Girsang sebagai pengacara yang bersangkutan. (fas/jpnn)

JAKARTA - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menduga, ada sejumlah dugaan suap lain terkait hakim berinisial S, selain kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News