ICW Sebut Kemenag Bisniskan Haji
Keterlambatan Pesawat Mengacaukan Jadwal Jamaah
Sabtu, 16 Oktober 2010 – 08:12 WIB
JAKARTA - Monopoli penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) kembali mendapat sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW). LSM antikorupsi itu menyebut bahwa orientasi pemerintah memberikan pelayanan kepada jamaah haji adalah hal yang semu. Kemenag dinilai lebih fokus merancang keuntungan dan menonjolkan unsur bisnis dalam kepanitiaan haji. Total biaya tersebut disimpulkan dari perhitungan direct cost? yang terdiri dari biaya penerbangan, pemondokan Makkah-Madinah, general service fee, dll yang ditentukan sebesar USD 3.342. Jumlah itu ditambah dengan biaya indirect cost yakni konsumsi di embarkasi, pembinaan dan bimbingan haji, operasional dan rehabilitasi jamaah haji, dan paspor sebesar USD 570. "Intinya BPIH 1431 Hijriyah lebih mahal dari realisasi BPIH 1430 Hijriyah," jelas Firdaus.
"Itu terlihat dari fakta bahwa setiap tahun biaya haji semakin mahal, padahal jumlah antrean haji semakin panjang," ujar Koordinator Divisi Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas dalam juma pers berjudul Gurihnya Bisnis Bertemu Tuhan, di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Kamis (15/10) kemarin. Firdaus menilai apa yang digembar-gemborkan Kemenag di media bahwa biaya haji turun adalah kebohongan publik. Menurut analisa ICW, dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini terdapat kenaikan harga sebesar USD 150 dibanding tahun lalu. Pernyataan tersebut sekaligus membantah klaim Kemenag terkait adanya penurunan sebesar USD 80 per jamaah.
"Penurunan biaya haji sebesar USD 80 itu tidak ada. Malah yang ada kenaikan biaya sebesar USD 150 per jamaah," tegas Firdaus. Berdasar data ICW, realisasi biaya ibadah haji di tahun 2009 (1430 H) adalah sebesar USD 3.769. Sementara biaya haji untuk tahun ini berdasarkan kesepakatan Komisi VIII dengan Kementerian Agama sebesar USD 3.912.
Baca Juga:
JAKARTA - Monopoli penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) kembali mendapat sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW). LSM antikorupsi
BERITA TERKAIT
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar