ICW Sebut KPK Rezim Filri Mulai Kendur Mengusut Politikus
![ICW Sebut KPK Rezim Filri Mulai Kendur Mengusut Politikus](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/07/30/peneliti-indonesia-corruption-watch-icw-kurnia-ramadhana-s-57.jpeg)
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan penuntutan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap politikus mengendur pada 2021. KPK lebih banyak menuntut pihak swasta selama persidangan pada 2021.
"Mengendurnya penindakan KPK semakin terlihat, terdakwa dengan latar belakang politik, seperti anggota legislatif, lebih sedikit dituntut oleh KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam telekonferensi, Minggu (22/5).
Kurnia mengatakan KPK menuntut 96 anggota legislatif di tingkat pusat maupun daerah pada 2018 dan 2019. Namun, KPK cuma menindak 89 orang legislatif di tingkat pusat dan daerah pada 2020 dan 2021.
"Untuk 2021, KPK memproses hukum 27 orang yang didominasi anggota legislatif daerah, praktis hanya satu orang berasal dari anggota DPR RI," ujar Kurnia.
Kurnia menilai KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri mulai melembek. Lembaga antikorupsi dinilai menghindari pendalaman peran politikus dalam kasus rasuah.
ICW juga melihat adanya penurunan penindakan terhadap politikus dalam penanganan perkara di Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung mayoritas mengusut perangkat desa dan aparatur sipil negara (ASN) selama 2021.
"Dari sini, terlihat kejaksaan belum banyak menangani perkara korupsi di wilayah politik," ucap Kurnia.
Kurnia meminta Kejaksaan Agung tidak segan menindak politikus jika menemukan bukti. Kejaksaan Agung memiliki kewenangan yang sama dengan KPK untuk menindak politikus berdasarkan aturan yang berlaku. (tan/jpnn)
Sepanjang 2021, KPK hanya memproses hukum satu orang yang berasal dari anggota DPR RI.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum