ICW Sebut Tindakan Presiden Jokowi Tidak Berarti, Celaka
Adnan menyebut meredupnya kebijakan politik untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi dapat dipotret dari politik legislasi nasional. Sejumlah regulasi penting seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dan Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak pernah dimasukkan dalam program legislasi nasional prioritas.
"Merosotnya upaya pemberantasan korupsi berimbas pada semakin buruknya pengelolaan etika pejabat publik. Praktik rangkap jabatan publik, menyatunya kepentingan politik dan bisnis, seperti konflik kepentingan pejabat dalam bisnis PCR dan obat-obatan dalam penanganan pandemi Covid-19 menjadi bukti konkret melemahnya tata kelola pemerintahan," tandas dia. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
ICW memberikan catatan terhadap pemerintah di Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia). Masyarakat seakan tidak memiliki harapan atas negara dalam memberantas korupsi.
Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Kapolri Beri Materi Pemberantasan Korupsi di Retreat Kabinet Merah Putih