ICW Serahkan Bukti Penyalahgunaan DAU ke KPK
Berdasarkan Data ICW untuk KPK
Sabtu, 27 Desember 2008 – 05:04 WIB
''Memang ada beberapa anggota DPR yang saya undang. Karena saya yang mengundang, saya yang mengajak, saya berkewajiban membayar. Tidak ada korupsi itu. Bukan dari uang jamaah, bukan dari haji, apalagi DAU,'' ujarnya saat itu.
Dihubungi secara terpisah kemarin, Wakil Ketua KPK Haryono Umar menyatakan akan melihat dulu laporan tersebut. ''Kami lihat dulu bagaimana laporannya. Termasuk dari mana hal tersebut diterima. Kami akan melihat apakah terkait dengan jabatannya atau bukan,'' ungkapnya.
Persoalan dana abadi umat (DAU) tersebut seolah tak ada habisnya. Menteri Agama Said Agil Al-Munawar yang menjabat sebelum Maftuh pernah terseret kasus itu. PN Jakarta Pusat dua tahun lalu menjatuhkan hukuman lima tahun kepada menteri yang menjabat pada era Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut.(git/fal/kim)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) getol mengungkap dugaan kasus korupsi di Departemen Agama (Depag). Setelah pekan lalu melapor ke Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Pelamar CPNS 2024 Pemkab Bogor Capai 8.707, Formasi 379
- Jumlah Pelamar CPNS 2024 dan Total Formasi, Silakan Bandingkan
- Alexander Marwata Anggap Belum Ada Presiden yang Berani Deklarasi Zero Tolerance Korupsi
- Pompa Air Bertenaga Surya Dorong Net Zero Emissions di Sektor Pertambangan
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Permudah Muzaki Menyalurkan Zakat, BAZNAS Raih 3 Penghargaan Bergengsi