ICW Serahkan Bukti Penyalahgunaan DAU ke KPK

Berdasarkan Data ICW untuk KPK

ICW Serahkan Bukti Penyalahgunaan DAU ke KPK
ICW Serahkan Bukti Penyalahgunaan DAU ke KPK
''Memang ada beberapa anggota DPR yang saya undang. Karena saya yang mengundang, saya yang mengajak, saya berkewajiban membayar. Tidak ada korupsi itu. Bukan dari uang jamaah, bukan dari haji, apalagi DAU,'' ujarnya saat itu.

Dihubungi secara terpisah kemarin, Wakil Ketua KPK Haryono Umar menyatakan akan melihat dulu laporan tersebut. ''Kami lihat dulu bagaimana laporannya. Termasuk dari mana hal tersebut diterima. Kami akan melihat apakah terkait dengan jabatannya atau bukan,'' ungkapnya.

Persoalan dana abadi umat (DAU) tersebut seolah tak ada habisnya. Menteri Agama Said Agil Al-Munawar yang menjabat sebelum Maftuh pernah terseret kasus itu. PN Jakarta Pusat dua tahun lalu menjatuhkan hukuman lima tahun kepada menteri yang menjabat pada era Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut.(git/fal/kim)

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) getol mengungkap dugaan kasus korupsi di Departemen Agama (Depag). Setelah pekan lalu melapor ke Badan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News