ICW Serahkan Bukti Penyalahgunaan DAU ke KPK
Berdasarkan Data ICW untuk KPK
Sabtu, 27 Desember 2008 – 05:04 WIB
''Memang ada beberapa anggota DPR yang saya undang. Karena saya yang mengundang, saya yang mengajak, saya berkewajiban membayar. Tidak ada korupsi itu. Bukan dari uang jamaah, bukan dari haji, apalagi DAU,'' ujarnya saat itu.
Dihubungi secara terpisah kemarin, Wakil Ketua KPK Haryono Umar menyatakan akan melihat dulu laporan tersebut. ''Kami lihat dulu bagaimana laporannya. Termasuk dari mana hal tersebut diterima. Kami akan melihat apakah terkait dengan jabatannya atau bukan,'' ungkapnya.
Persoalan dana abadi umat (DAU) tersebut seolah tak ada habisnya. Menteri Agama Said Agil Al-Munawar yang menjabat sebelum Maftuh pernah terseret kasus itu. PN Jakarta Pusat dua tahun lalu menjatuhkan hukuman lima tahun kepada menteri yang menjabat pada era Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut.(git/fal/kim)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) getol mengungkap dugaan kasus korupsi di Departemen Agama (Depag). Setelah pekan lalu melapor ke Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama