ICW: Setiap Orang yang Mendaftar Pimpinan KPK Harus Mundur dari Institusi Sebelumnya
Minggu, 23 Juni 2019 – 17:15 WIB
Lebih lanjut, dia berharap, proses seleksi calon pimpinan mendapat sorotan ketat dari publik. Dengan begitu, pimpinan KPK terpilih bisa lebih berkualitas dari periode sebelumnya.
"Narasi di atas harus dipahami oleh publik, agar nantinya proses seleksi pimpinan KPK ke depan akan menghasilkan figur-figur berintegritas yang dapat dipercaya memimpin lembaga anti korupsi selama empat tahun ke depan," ungkap dia.
Sebanyak 22 orang tercatat mendaftar sebagai calon pimpinan KPK dari Senin (17/6) hingga Jumat (21/6) kemarin. Panitia seleksi masih membuka waktu bagi seseorang untuk mendaftar jadi calon pimpinan KPK periode 2019 - 2023 hingga 4 Juli 2019. (mg10/jpnn)
Panitia seleksi masih membuka waktu bagi seseorang untuk mendaftar jadi calon pimpinan KPK periode 2019 - 2023 hingga 4 Juli 2019.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ketua DPR Harap Calon Pimpinan KPK Tak Mempolitisasi Kasus
- ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
- Kampanyekan Lawan Dinasti Jokowi, ICW Sebut Akunnya di Instagram Tak Bisa Diakses
- 40 Calon Pimpinan dan Dewas KPK Lulus Tes Tertulis, Berikut Nama-namanya
- ICW Ingatkan Pansel KPK agar Tak Istimewakan Kandidat dari Polri dan Kejaksaan
- Menangkal Korupsi di bidang Kelautan, Butuh Calon Pimpinan KPK Berlatar Belakang Maritim