ICW Siap Awasi Rekomendasi KPPU
Kamis, 27 Agustus 2009 – 07:57 WIB

ICW Siap Awasi Rekomendasi KPPU
JAKARTA -- Ibrahim Fahmi Badoh dari Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruptions Watch (ICW) menegaskan, di masa-masa mendatang, rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus diperhatikan secara serius oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ICW, kata Fahmi, akan melakukan monitoring terhadap progres penanganan kasus persekongkolan tender di KPK yang sudah direkomendasikan oleh KPPU. "Karena kami konsen ke kasus korupsi, maka begitu nantinya kasusnya masuk KPK, kami akan pantau terus," ujar Fahmi Badoh kepada JPNN, Kamis (27/8). Fahmi Badoh mengatakan, model persekongkolan antara penguasa lokal dengan kroni-kroninya memang tumbuh subur dalam beberapa tahun belakangan. Kroni penguasa itu biasanya mendapat jatah proyek-proyek, yang prosesnya tidak melalui tender yang sehat. "Mereka memainkan proyek-proyek dengan cara kompromis, sarat mark up, dan potensi korupsinya sangat tinggi. Kalau model persekongkolan seperti ini tidak dituntaskan secara hukum, maka nantinya semakin tumbuh subur lagi," urainya.
Dia menanggapi banyaknya kasus dugaan persekongkolan tender yang ditangani (KPPU). Hanya saja, rekomendasi KPPU ke aparat penegak hukum untuk pengusutan aspek pidana korupsinya kerap kali tidak ditindaklanjuti secara serius. Contohnya kasus tender bangsal di RSU Kota Siantar, Sumut. Dalam sidang pembacaan putusan 13 Nopember 2006, KPPU menyatakan, Walikota Pematangsiantar Ir Robert Edison Siahaan dan Wakil Walikota Drs Imal Raya Harahap terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat persekongkolan dalam pelaksanaan tender perbaikan bangsal di RSU Kota Siantar.
Baca Juga:
Saat itu, Majelis KPPU dalam putusannya juga merekomendasikan agar Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengambil tindakan terhadap Walikota, Wakil Walikota Pematangsiantar. Namun tidak jelas penanganan kasusnya di KPK. Kasus di Siantar ini hingga saat ini menjadi 'bola panas' politik. Pasalnya, putusan KPPU itu dijadikan dasar bagi DPRD Siantar untuk mengusulkan pemberhentian RE Siahaan dan Imal Raya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ibrahim Fahmi Badoh dari Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruptions Watch (ICW) menegaskan, di masa-masa mendatang, rekomendasi Komisi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah