ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
jpnn.com, JAKARTA - Ahmad Ali menjadi sorotan publik setelah namanya masuk dalam daftar yang dirilis oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
ICW menyebut sejumlah calon kepala daerah yang terafiliasi dengan bisnis energi kotor di wilayah Pulau Sulawesi, termasuk Ahmad Ali.
Menurut ICW, afiliasi dengan bisnis energi kotor ini tidak hanya berdampak buruk pada lingkungan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat dalam jangka panjang.
Praktik bisnis energi kotor, sering kali menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan mengabaikan hak-hak masyarakat lokal.
“Ahmad Ali dan keluarganya memiliki bisnis yang bergerak di sektor pertambangan,” tulis ICW dalam keterangannya.
ICW dalam unggahan di X mengungkap bahwa daftar tersebut menjadi acuan bagi masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang berada dalam lingkaran praktik energi kotor yang meresahkan rakyat. Karena pemimpin sejatinya adalah mereka yang tidak pernah membuat rakyat sengsara.
Bahkan dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa Ahmad Ali memiliki kedudukan penting di beberapa perusahaan. Semuanya menambang nikel di kampung halamannya di Morowali.
“Salah satu perusahaannya PT GMU yang dikelola oleh anak-anaknya,” lanjut keterangan ICW.
Nama Ahmad Ali masuk dalam sorotan ICW sebagai calon kepala daerah yang terafiliasi bisnis energi kotor.
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- Dana Kampanye Tak Boleh Melebihi Jumlah ini
- Calon Kada Jangan Serang Pribadi Saat Debat
- PD FSP RTMM-SPSI DIY Punya 3 Rekomendasi untuk Calon Kada di Kulon Progo
- Perempuan Dinilai Berpeluang Besar Menang di Pilkada 2024