ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor

ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
Cagub Sulteng Ahmad Ali. Foto: Aristo/JPNN.com

Akibat tambang tersebut, nama Ahmad Ali sampai bertengger di laporan utama majalah Tempo edisi Sabtu 29 Januari 2022.

Dalam laporan itu dijelaskan bahwa Ahmad Ali terlibat dalam kasus pengaturan izin tambang di tanah kelahirannya, Morowali, Sulawesi Tengah.

Sementara pada 2020, Ahmad Ali pernah dilaporkan ke KPK akibat dugaan praktik korupsi impor produk hortikultura.

Bahkan belum lama ini, nama eks Wakil Ketua Umum Nasdem itu disebut dalam persidangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, karena anak buah Syahrul sempat menemui Ahmad Ali saat prosesl penyelidikan oleh KPK berjalan.

Masuknya nama Ahmad Ali menandakan bahwa rakyat perlu mewaspadai setiap langkahnya.

Sebab, tambang bukan sekadar pengambilan kekayaan bumi, lebih dari itu melibatkan tangan kekuasaan yang dapat merusak lingkungan dan kesejahteraan rakyat. (cuy/jpnn)


Nama Ahmad Ali masuk dalam sorotan ICW sebagai calon kepala daerah yang terafiliasi bisnis energi kotor.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News