ICW: Studi Banding Pejabat Hanya Pemborosan
Sepanjang 2009, 117 Pejabat Pengadilan Melancong ke LN
Jumat, 08 Januari 2010 – 11:25 WIB
ICW: Studi Banding Pejabat Hanya Pemborosan
JAKARTA– Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sepanjang tahun 2009 lalu, ada 117 pejabat pengadilan yang melakan studi banding ke luar negeri. ICW meyakini kegiatan melancong ke luar negeri itu tidak memberikan manfaat dan hanya pemborosan keuangan negara saja. Menurut Emerson, studi banding dengan penggunaan dana yang besar itu sangat kontras dengan kondisi ketika Mahkamah Agung mengeluhkan minimnya anggaran seleksi hakim adhoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan pendidikan bagi hakim khusus korupsi.
"Mayoritas kegiatan studi banding dilakukan pada akhir tahun 2009, muncul kekhawatiran studi banding tersebut dimaksudkan untuk menghabiskan anggaran MA menjelang tutup tahun," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho di Jakarta, Jumat (8/1).
Baca Juga:
Dikatakan, untuk kegiatan studi banding tersebut negara harus menguras dana sebesar USD600.000 atau setara kurang lebih Rp6 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA– Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sepanjang tahun 2009 lalu, ada 117 pejabat pengadilan yang melakan studi banding ke luar
BERITA TERKAIT
- KY Diminta Lakukan Pengawasan Dalam Proses Banding PK Mantan Deputi KemenPAN-RB
- Mendikdasmen Bertemu Kepala BKN, Kabar Baik untuk ASN Guru & Tendik
- Alhamdulillah, 12.000 Paket Makanan dan Selimut dari Indonesia Tiba di Gaza
- Luncurkan Fitur Misi Tanam Pohon, Blibli Ajak Belanja Sambil Wujudkan Bumi yang Lestari
- Sekjen PDIP Singgung Ide Megawati dan Kondisi Darurat DPP
- Kemeriahan Upacara Penyambutan Presiden Turki Erdogan di Istana Bogor