ICW: Studi Banding Pejabat Hanya Pemborosan
Sepanjang 2009, 117 Pejabat Pengadilan Melancong ke LN
Jumat, 08 Januari 2010 – 11:25 WIB
JAKARTA– Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sepanjang tahun 2009 lalu, ada 117 pejabat pengadilan yang melakan studi banding ke luar negeri. ICW meyakini kegiatan melancong ke luar negeri itu tidak memberikan manfaat dan hanya pemborosan keuangan negara saja. Menurut Emerson, studi banding dengan penggunaan dana yang besar itu sangat kontras dengan kondisi ketika Mahkamah Agung mengeluhkan minimnya anggaran seleksi hakim adhoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan pendidikan bagi hakim khusus korupsi.
"Mayoritas kegiatan studi banding dilakukan pada akhir tahun 2009, muncul kekhawatiran studi banding tersebut dimaksudkan untuk menghabiskan anggaran MA menjelang tutup tahun," kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho di Jakarta, Jumat (8/1).
Baca Juga:
Dikatakan, untuk kegiatan studi banding tersebut negara harus menguras dana sebesar USD600.000 atau setara kurang lebih Rp6 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA– Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sepanjang tahun 2009 lalu, ada 117 pejabat pengadilan yang melakan studi banding ke luar
BERITA TERKAIT
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum