ICW Sudah Duga Jokowi Tidak Akan Terbitkan Perppu KPK
Sabtu, 30 November 2019 – 10:54 WIB

Presiden Jokowi. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
"Berbeda dengan UU lain ada Surpres (Surat Presiden) yang menunjuk lembaga lain ikut andil. Maka apa yang terjadi di UU KPK itu cacat formal," katanya.
Dia mengatakan, judical review ke MK menjadi cara terakhir yang bisa dilakukan di tengah keengganan kepala negara untuk mengoreksi hukum atau UU KPK.
Di saat yang bersamaan, dia mengatakan, uji materi itu juga akan menjadi ujian bagi MK akan independensi mereka dan tidak terpengaruh intervensi.
"Maka ini pertaruhan bukan hanya bagi KPK namun juga MK terkait objektivitas dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini," katanya. (tan/jpnn)
ICW termasuk pihak yang tidak setuju dengan revisi UU KPK dan sempat berharap akan ada perppu KPK dari Presiden Joko Widodo.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Prabowo Terbuka Bila Jokowi Masuk Gerindra, tetapi Tak Mau Memaksa
- ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi