ICW Tagih Polri Tuntaskan Rekening Gendut
Senin, 02 Agustus 2010 – 16:50 WIB
JAKARTA- Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat dari Indonesian Coruption Watch (ICW), Imparsial, Kontras dan lainnya mendatangi Mabes Polri, Senin (2/8) siang. Mereka meminta informasi mengenai rekening bermasalah milik sejumlah perwira Polri yang sempat menjadi polemik di masyarakat itu.
Agus Sunaryanto, Divisi Investigasi ICW mengatakan, pihaknya ingin mengetahui duduk perkara dan hasil penyidikan yang dilakukan polri terhadap rekening tersebut. "Kita berniat untuk mengajukan informasi sebenarnya terkait dengan hasil pemeriksaan Mabes Polri terkait kepemlikan rekening para perwira tinggi Polri. Kemarin kan sempat terjadi polemik di media massa bahwa ada yang bilang itu rahasia, ada yang mengatakan itu tidak rahasia," ujarnya di Mabes Polri, Senin (2/8) siang.
Baca Juga:
Ditambahkan, kerahasiaan informasi itu hanya berlaku pada kasus-kasus tertentu. Hal itu dapat dilihat dari pasal 18 UU tentang Keterbukaan Informasi Publik. Rekening dan kekayaan pejabat negara bukanlah sebuah kerahasiaan sebagaimana disebut dalam pasal 17 UU Tentang Pengecualian Informasi.
"Sejauh ini kan Mabes Polri mengatakan itu rahasia. Nah, menurut kami sampai sekarang berdasar UU KIP, tidak ada delik yang mengatakan bahwa aturan UU KIP yang mengatakan bahwa soal rekening rahasia. Ya itu harus dibuka," tambahnya.
JAKARTA- Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat dari Indonesian Coruption Watch (ICW), Imparsial, Kontras dan lainnya mendatangi Mabes Polri,
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat