ICW Telusuri Laporan Korupsi TKI
Penunjukan Konsorsium Asuransi Disoal
Sabtu, 16 Oktober 2010 – 06:17 WIB
Menurut Tama, saat ini pihaknya hanya bisa memberi penekanan bahwa kasus itu akan diinvestigasi secara menyeluruh dan komprehensif. Termasuk apakah terjadi kerugian negara ataukah ada penghimpunan dana untuk kepentingan diri sendiri atau menguntungkan pihak lain atau tidak. "Kami juga akan melihat, apakah asuransi perlindungan itu benar-benar bisa melindungi TKI, khususnya selama bekerja di luar negeri," ucap Tama.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan sebagian besar TKI tidak tahu mereka diasuransikan. Selain itu prosedur klaim asuransi juga didesain agar berbelitb-elit dan hanya 20 persen dana perlindungan itu yang bisa dicairkan. "Sisanya itu kemana? Itu yang kami harus tahu," tanya Anis.
Tiga organisasi perusahaan jasa TKI, Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki), Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) dan Asosiasi Perusahaan Jasa TKI Asia Pasifik (Ajaspac) juga mempertanyakan kebijakan Menakertrans Muhaimin Iskandar yang menunjuk hanya satu Konsorsium Perusahaan Asuransi Perlindungan TKI Proteksi. Himsataki melaporkan hal itu ke KPK dan Ajaspac melaporkannya KPPU. (zul)
JAKARTA - Laporan masyarakat terkait dugaan korupsi penunjukan Konsorsium Asuransi perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kini ditelaah oleh Indonesian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal