ICW Temukan Korupsi di Pertamina Rp56 Triliun
jpnn.com -
Menurut Kepala Divisi Pusat Data dan Analisis ICW, Firdaus Ilyas, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terjadi double budgeting yang dilakukan pemerintah kepada PT Pertamina. Double budgeting terletak pada subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) BBM dari tahun 2006-2008 yang belum dikembalikan oleh Pertamina.
jpnn.com -
"Pertamina sempat membantah tuduhan yang kami pernah luncurkan, namun kenyataannya, Pertamina tidak pernah membayarkan kelebihan bayar yang ditetapkan BPK," ungkap Firdaus.
jpnn.com -
Dengan adanya penyimpangan ini, ia juga menganggap pemerintah telah melakukan pemborosan atas subsidi PPN BBM, ditambah subsidi BBM.
jpnn.com -
"Bila dana tersebut dikembalikan ke kas negara dan digunakan untuk subsidi BBM tahun 2008, harga BBM tahun 2008 bisa mencapai Rp3.060 per liternya," jelasnya lebih lanjut.
JAKARTA-Indonesian Corruption Watch mengindikasikan adanya Penyimpangan Subsidi PPN BBM oleh Pertamina sebesar Rp56,272 Triliun. Menurut Kepala
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada