ICW Temukan Korupsi di TVRI
Selasa, 02 September 2008 – 19:49 WIB
JAKARTA-Indonesia Corruption Watch (ICW) menginvestigasi adanya indikasi korupsi selama 2004 hingga 2005. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai lebih dari Rp500 miliar. Agus Sunaryanto, Koordinator Divisi Informasi Publik Indonesia Corruption Watch, memaparkan, ICW menemukan berbagai penyimpangan di Televisi Republik Indonesia (TVRI) sebagai lembaga penyiaran publik milik negara selama kurun waktu 2004-2005, diantaranya ; indikasi korupsi dalam pengadaan kamera mini DV, peralatan produksi dan manipulasi iklan. Setelah ditelusuri, harga peralatan dengan spesifikasi seperti tercantum dalam kontrak, ternyata harga peralatan tersebut jauh lebih murah. "Padahal harganya hanya Rp33 juta. Maka terdapat selisih sebesar Rp 2 miliar lebih atau 69 % dari total dana yang dialokasikan," katanya. Untuk indikasi manipulasi pendapatan iklan, berdasarkan hasil pemantauan sebuah lembaga riset terkemuka menjelaskan jika pendapatan kantor TVRI Pusat dari sektor iklan selama tahun 2004 mencapai 517,9 Miliar atau mengalami pertumbuhan sebesar 524,4% dari tahun sebelumnya. Namun menurut laporan yang disampaikan ke Menneg BUMN ternyata pendapatan dari iklan pada tahun 2004 hanya mencapai Rp. 24,85 milliar," ungkapnya.
"Pengadaan mini DV itu dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas stasiun-stasiun TVRI daerah," jelasnya. Direktur Utama TVRI tahun 2004 berupaya memperlengkapi berbagai peralatan pendukung siaran, diantaranya pengadaan peralatan 50 Camera Mini DV. Berdasarkan kesepakatan kontrak harga mini DV mencapai Rp. 88.800.000,00/buah atau totalnya sebesar Rp. 4.966.500.000,00 (Empat miliar sembilan ratus enam puluh enam juta lima ratus ribu rupiah).
Baca Juga:
Untuk
Sedangkan untuk pengadaan auditorium total pengadaan dari seluruh item ini bernilai Rp12, 6 miliar lebih. Setelah dilakukan perbandingan harga dengan yang berlaku dipasar ternyata hanya menghabiskan dana sebesar Rp6,9 miliar. Artinya "terdapat selisih Rp5,2 miliar atau 76 %.
Baca Juga:
Artinya, TVRI Pusat selama tahun 2004 telah memberikan discount kepada pemasang iklan sekitar 493,086 Miliar atau sekitar 95,2% dari total tarif iklan penuh (gross published rate card). Dengan demikian diduga terdapat unsur korupsi dan kolusi dalam pemberian discount, bonus dan sponshorship kepada pemasang iklan.
JAKARTA-Indonesia Corruption Watch (ICW) menginvestigasi adanya indikasi korupsi selama 2004 hingga 2005. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai
BERITA TERKAIT
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya