ICW Temukan Piutang Pajak Rp 45 Triliun
Selasa, 04 Agustus 2009 – 22:04 WIB
ICW juga meminta agar Dirjen Pajak melakukan penanganan lebih lanjut dugaan atau kasus penyimpangan pajak, seperti manipulasi pajak pada Asian Agri, hutang pajak terutama pada perusahaan besar yang sudah berumur lebih dari 5 tahun, serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap para penyumbang dana kampanye 2009 (tanpa NPWP atau fiktif). “Pengelolaan pajak harus dilandasi profesionalisme dan integritas dan harus bebas dari kepentingan politik-bisnis,” pungkasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meluncurkan temuan terbarunya terkait isu perpajakan. Terhadap Dirjen Pajak yang baru yakni Mohammad Tjiptardjo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat