ICW Tetap Anggap Dewas Hanya untuk Menghancurkan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, tidak setuju dengan susunan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK yang ditunjuk Presiden Jokowi. Bahkan, kata Kurnia, ICW sejak awal menolak keberadaan Dewas KPK.
"ICW menolak keseluruhan konsep dari Dewan Pengawas sebagaimana tertera dalam UU KPK baru," kata Kurnia dalam pesan singkatnya kepada jpnn.com, Jumat (20/12).
Kurnia menuturkan, siapa pun yang ditunjuk Jokowi untuk menjadi Dewas tidak akan mengurangi sedikit pun penilaian ICW bahwa Presiden tidak memahami cara memperkuat KPK.
Penunjukkan Dewas KPK memang berniat untuk menghancurkan lembaga anti korupsi itu.
Setidaknya tiga alasan dikemukakan ICW untuk menolak Dewas KPK. Menurut dia, secara teoritik KPK masuk dalam rumpun lembaga negara independen yang tidak mengenal konsep Dewas.
"Sebab, yang terpenting dalam lembaga negara independen adalah membangun sistem pengawasan. Hal itu sudah dilakukan KPK dengan adanya Deputi Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat," lanjut dia.
Alasan berikutnya, kata Kurnia, kewenangan Dewas sangat berlebihan. ICW tidak terima Dewas KPK dapat memberikan izin bagi lembaga antirasuah saat melakukan tindakan pro justicia.
"Sementara pada saat yang sama justru kewenangan pimpinan KPK sebagai penyidik dan penuntut justru dicabut oleh pembentuk UU," lanjut dia.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, tidak setuju dengan susunan Dewas KPK yang ditunjuk Presiden Jokowi, termasuk keberadaan Dewas sendiri..
- Raffi Ahmad Akhirnya Serahkan LHKPN ke KPK
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
- Geledah 2 Rumah Hasto Kristiyanto, KPK Menyita Sejumlah Barang Ini
- Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini