ICW Tetap Anggap Dewas Hanya untuk Menghancurkan KPK
Jumat, 20 Desember 2019 – 19:37 WIB

Lima anggota Dewas KPK 2019-2023 yaitu Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Tumpak Hatorangan di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Ricardo/JPNN
Kemudian, ucap Kurnia, kehadiran Dewas KPK dikhawatirkan sebagai bentuk intervensi pemerintah. Terutama saat proses hukum di lembaga antirasuah.
"Kehadiran Dewan Pengawas dikhawatirkan sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap proses hukum yg berjalan di KPK," timpal dia. (mg10/jpnn)
Artidjo Alkostar : Saya tak Boleh Egoistis
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, tidak setuju dengan susunan Dewas KPK yang ditunjuk Presiden Jokowi, termasuk keberadaan Dewas sendiri..
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak