ICW Tolak HM Prasetyo Jadi Jaksa Agung
Senin, 27 Oktober 2014 – 21:21 WIB

Koordinator ICW, Ade Irawan (kiri) dalam sebuah acara. Foto: JPNN.com
Di internal Kejaksaan, nama Burhanuddin juga muncul karena dalam rekam jejaknya dia bukan jaksa yang bermasalah. Tahun 2008, ia menjabat sebagai kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Karena dianggap punya prestasi, Burhanuddin kemudian dipromosikan menjadi kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel 2010.
Tahun 2011, Burhanuddin ditarik menjadi JAM Datun. Sosok Burhanuddin sendiri cenderung bersih dan saat menjadi JAM Datun mampu menyelamatkan uang negara Rp 34 triliun.
Sementara itu, di berbagai kesempatan, Jaksa Agung Basrief Arief mengaku sepakat bila penggantinya dari internal. "Saya masih berkeyakinan internal dapat menyelesaikan," kata Basrief di Jakarta, Jumat (17/10). (awa/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak HM Prasetyo jadi Jaksa Agung. Alasannya, HM Prasetyo merupakan politikus Nasional Demokrat (NasDem)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR Dasco Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Titiek Puspa
- 11 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB Papua, Pemerintah Fokus Evakuasi Korban
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Sebut Dasco Punya Upaya Baik demi Kemajuan Bangsa, Rocky Gerung: Saya Ini Kapolda