ICW Tuding Ada Mafia Peradilan
Vonis Bebas Dua Terdakwa Koruptor
Senin, 24 Oktober 2011 – 09:33 WIB

ICW Tuding Ada Mafia Peradilan
JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada permainan mafia peradilan dibalik vonis bebas dua terdakwa koruptor, Satono dan Andi Ahmad Sampoerna Jaya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Provinsi Lampung.
Menurut Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho, dalam kasus ini nilai korupsi yang dilakukan kedua terdakwa mencapai angka ratusan milyar. Menurutnya, Bupati Lampung Timur nonaktif, Satono merupakan terdakwa dalam kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rp119 milyar, sementara bekas Bupati Lampung Tengah, Andi Ahmad merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi kas daerah Pemkab lamteng sebesar Rp28 milyar.
Baca Juga:
“Ada keanehan dalam vonis bebas itu. Nilai korupsinya kan besar, ada kekhawatiran mafia peradilan bermain,” kata Emerson kepada JPNN, Senin (24/10).
Bahkan lanjut Emerson, patut diduga pula vonis bebas itu sudah ditetapkan ketika proses persidangan sedang berjalan dan persidangan itu hanya sebagai formalitas belaka. “Kita khawatir proses persidangan kasus ini masuk angin,” ujar Emerson
JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada permainan mafia peradilan dibalik vonis bebas dua terdakwa koruptor, Satono dan Andi Ahmad
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun