ICW Tuding DPR Membangkang Hukum

ICW Tuding DPR Membangkang Hukum
ICW Tuding DPR Membangkang Hukum
JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Pengadilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah menuding DPR RI sedang melakukan pembangkangan hukum dalam polemik jumlah nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Febri, dengan memaksakan harus 10 nama atau menolak 8 nama yang diajukan pemerintah, maka DPR telah melakukan pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau masih memaksakan 10 atau menolak 8 nama, sama saja DPR membangkang keputusan MK," kata Febri Diansyah di Press Room DPR RI, Kamis (22/9).

Dikatakan, bagi ICW dalam pemilihan Capim KPK bukan memilih person, tetapi lebih melekat pada kriteria yang terukur dan jelas. "Kalau integritas rendah, tapi masih dipilih DPR sama saja DPR ikut menghancurkan KPK. Kalau DPR memilih orang yang bermasalah, sama juga DPR ikut melemahkan KPK dari dalam," tambah Febri.

"Katanya ingin berantas korupsi, demi kepentingan bangsa dan negara. Maka Komisi III harus buktikan DPR tidak seburuk seperti yang banyak disebut di belakangan ini," lanjut Febri.

JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Pengadilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah menuding DPR RI sedang melakukan pembangkangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News