ICW Tuding DPR Membangkang Hukum
Kamis, 22 September 2011 – 16:32 WIB
JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Pengadilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah menuding DPR RI sedang melakukan pembangkangan hukum dalam polemik jumlah nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Febri, dengan memaksakan harus 10 nama atau menolak 8 nama yang diajukan pemerintah, maka DPR telah melakukan pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau masih memaksakan 10 atau menolak 8 nama, sama saja DPR membangkang keputusan MK," kata Febri Diansyah di Press Room DPR RI, Kamis (22/9).
Dikatakan, bagi ICW dalam pemilihan Capim KPK bukan memilih person, tetapi lebih melekat pada kriteria yang terukur dan jelas. "Kalau integritas rendah, tapi masih dipilih DPR sama saja DPR ikut menghancurkan KPK. Kalau DPR memilih orang yang bermasalah, sama juga DPR ikut melemahkan KPK dari dalam," tambah Febri.
"Katanya ingin berantas korupsi, demi kepentingan bangsa dan negara. Maka Komisi III harus buktikan DPR tidak seburuk seperti yang banyak disebut di belakangan ini," lanjut Febri.
JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Pengadilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah menuding DPR RI sedang melakukan pembangkangan
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan