ICW Tuding DPR Membangkang Hukum
Kamis, 22 September 2011 – 16:32 WIB

ICW Tuding DPR Membangkang Hukum
JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Pengadilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah menuding DPR RI sedang melakukan pembangkangan hukum dalam polemik jumlah nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Febri, dengan memaksakan harus 10 nama atau menolak 8 nama yang diajukan pemerintah, maka DPR telah melakukan pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau masih memaksakan 10 atau menolak 8 nama, sama saja DPR membangkang keputusan MK," kata Febri Diansyah di Press Room DPR RI, Kamis (22/9).
Dikatakan, bagi ICW dalam pemilihan Capim KPK bukan memilih person, tetapi lebih melekat pada kriteria yang terukur dan jelas. "Kalau integritas rendah, tapi masih dipilih DPR sama saja DPR ikut menghancurkan KPK. Kalau DPR memilih orang yang bermasalah, sama juga DPR ikut melemahkan KPK dari dalam," tambah Febri.
"Katanya ingin berantas korupsi, demi kepentingan bangsa dan negara. Maka Komisi III harus buktikan DPR tidak seburuk seperti yang banyak disebut di belakangan ini," lanjut Febri.
JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Pengadilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah menuding DPR RI sedang melakukan pembangkangan
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Hamdalah, Penerima KJP Plus Kini Gratis Masuk Taman Mini
- Gubernur Ahmad Luthfi: Rest Area Harus Optimal Layani Pemudik & Tingkatkan PAD Jateng
- Kolaborasi Forwatan, GAPKI, & Astra Agro Promosikan Sawit Sambil Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
- KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Kepala Daerah dan 24 Camat Ini
- Menkomdigi Dorong Tempo Laporkan Kejadian Kepala Babi ke Pihak Kepolisian