ICW Tuding DPR Membangkang Hukum
Kamis, 22 September 2011 – 16:32 WIB
JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Pengadilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah menuding DPR RI sedang melakukan pembangkangan hukum dalam polemik jumlah nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Febri, dengan memaksakan harus 10 nama atau menolak 8 nama yang diajukan pemerintah, maka DPR telah melakukan pembangkangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau masih memaksakan 10 atau menolak 8 nama, sama saja DPR membangkang keputusan MK," kata Febri Diansyah di Press Room DPR RI, Kamis (22/9).
Dikatakan, bagi ICW dalam pemilihan Capim KPK bukan memilih person, tetapi lebih melekat pada kriteria yang terukur dan jelas. "Kalau integritas rendah, tapi masih dipilih DPR sama saja DPR ikut menghancurkan KPK. Kalau DPR memilih orang yang bermasalah, sama juga DPR ikut melemahkan KPK dari dalam," tambah Febri.
"Katanya ingin berantas korupsi, demi kepentingan bangsa dan negara. Maka Komisi III harus buktikan DPR tidak seburuk seperti yang banyak disebut di belakangan ini," lanjut Febri.
JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Pengadilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah menuding DPR RI sedang melakukan pembangkangan
BERITA TERKAIT
- HMI Desak Polri Periksa Artis yang Pernah Promosikan Judi Online
- Sukses Jalankan Tugas Penurunan Stunting di Jateng, Nana Sudjana Dianugerahi Dharma Karya Kencana
- Cuaca Ekstrem di Makkah, 2 Jemaah Haji Asal Jogja Meninggal Dunia
- Serap Aspirasi Soal WIUPK di PHDI Bali, Mayoritas Inginkan Tak Masuk ke Bisnis Tambang
- Terungkap, Permintaan Imigrasi soal Back Up Data PDN Dicueki Kominfo
- 5 Berita Terpopuler: Semua Honorer Diangkat PPPK Full Time, tetapi Pendaftarannya Belum Jelas, Tolong Tuntaskan