ICW Tuding Polri Abaikan Perintah SBY
Senin, 15 Oktober 2012 – 06:06 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruotion Watch (ICW) menganggap sikap Polri yang ngotot meneruskan kasus Kompol Novel Baswedan bisa dianggap sebagai pembangkangan pada perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Meski demikian ICW berharap KPK tak terpengaruh dengan sikap Polri. Neta S Pane dari Indonesian Police Watch senada dengan ICW. "Kalau tetap dilanjutkan oleh Polri memang bisa disebut membangkang pada presiden. Ingat Kapolri itu berada di bawah presiden,"katanya.
"Tidak patuh pada pernyataan SBY yang jelas-jelas menganggap kasus Novel itu tidak tepat," katanya peneliti ICW, Agus Sunaryanto di Jakarta, Minggu (14/10).
Agus berharap KPK tidak terpengaruh dengan sikap Polri itu. "Kerja pemberantasan korupsi harus tetap berjalan dan tidak boleh terganggu," kata aktivis anti korupsi itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Corruotion Watch (ICW) menganggap sikap Polri yang ngotot meneruskan kasus Kompol Novel Baswedan bisa dianggap sebagai
BERITA TERKAIT
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar
- PKB Jakarta: Pembatalan Penutupan Koridor 1 TransJakarta Langkah Bijak