ICW Tuding Polri Abaikan Perintah SBY
Senin, 15 Oktober 2012 – 06:06 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruotion Watch (ICW) menganggap sikap Polri yang ngotot meneruskan kasus Kompol Novel Baswedan bisa dianggap sebagai pembangkangan pada perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Meski demikian ICW berharap KPK tak terpengaruh dengan sikap Polri. Neta S Pane dari Indonesian Police Watch senada dengan ICW. "Kalau tetap dilanjutkan oleh Polri memang bisa disebut membangkang pada presiden. Ingat Kapolri itu berada di bawah presiden,"katanya.
"Tidak patuh pada pernyataan SBY yang jelas-jelas menganggap kasus Novel itu tidak tepat," katanya peneliti ICW, Agus Sunaryanto di Jakarta, Minggu (14/10).
Agus berharap KPK tidak terpengaruh dengan sikap Polri itu. "Kerja pemberantasan korupsi harus tetap berjalan dan tidak boleh terganggu," kata aktivis anti korupsi itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Corruotion Watch (ICW) menganggap sikap Polri yang ngotot meneruskan kasus Kompol Novel Baswedan bisa dianggap sebagai
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital